Bamuskal Guwosari Melaksanakan Rapat Internal: Evaluasi Program & Penyempurnaan Regulasi Kalurahan
Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Guwosari melaksanakan rapat internal pada Sabtu malam (17/6/2026) bertempat di Aula Kalurahan Guwosari. Rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait evaluasi program, penyempurnaan regulasi Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal), serta persiapan kegiatan pemerintahan kalurahan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bamuskal Guwosari dengan pembacaan Al-Fatihah pada pukul 19.40 WIB. Dalam sambutannya, Ketua Bamuskal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah hadir dan berpartisipasi dalam rapat internal tersebut.
Dalam agenda musyawarah, Bamuskal membahas hasil Program Review sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan. Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa dokumen yang perlu dilakukan revisi, khususnya pada rekapan Lembar Evaluasi Program dan data warga penilai. Perbaikan tersebut diharapkan dapat mempermudah proses penyusunan peringkat prioritas usulan serta menentukan langkah perbaikan program ke depan agar lebih tepat sasaran.
Selain evaluasi program, rapat juga membahas penyempurnaan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Bumkal. Beberapa perubahan yang dibahas meliputi penyesuaian istilah dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal), perubahan pada Pasal 1, serta penyesuaian Pasal 3 terkait Anggaran Dasar.
Bamuskal juga membahas sejumlah usulan penyempurnaan Anggaran Rumah Tangga (ART) Bumkal agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 serta ketentuan Kementerian Desa terkait pendaftaran Bumkal. Selain itu, turut dibahas tambahan aturan mengenai penyertaan modal yang berasal dari masyarakat.
Agenda berikutnya adalah pembahasan berita acara Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) terkait prioritas penggunaan Dana Desa (DDS), serta pencermatan tata tertib (Tatib) pemilihan Lurah sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
Rapat internal Bamuskal Guwosari berlangsung dengan tertib dan penuh pembahasan. Kegiatan kemudian ditutup pada pukul 22.00 WIB dengan harapan seluruh hasil musyawarah dapat menjadi dasar tindak lanjut dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kalurahan Guwosari yang lebih baik.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin