Public Hearing Raperkal dan Pembentukan Panitia Seleksi Pamong Kalurahan Guwosari

Pemerintah Kalurahan Guwosari mengadakan kegiatan Public Hearing di Aula Kalurahan pada hari Selasa, 17 Juni 2025. Acara ini dihadiri oleh Perangkat Kalurahan Guwosari, Bamuskal Guwosari, perwakilan Forkompikap, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Guwosari.
Dalam sambutannya, Lurah Guwosari menyampaikan secara rinci isi dari beberapa Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) yang tengah disusun, yaitu:
Raperkal RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan), Raperkal RKP (Rencana Kerja Pemerintah), Raperkal Penyertaan Modal untuk BUMKal dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan, Raperkal Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat dan lembaga terkait agar dapat memberikan tanggapan yang konstruktif.
Masyarakat Kalurahan Guwosari diberikan ruang untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan terhadap Raperkal yang dibahas. Partisipasi ini dapat dilakukan secara daring melalui laman berikut:
Dengan adanya akses ini, diharapkan seluruh unsur masyarakat dapat turut serta secara aktif dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat kalurahan.
Dikarenakan jabatan Dukuh Bungsing telah purna tugas pada akhir Mei 2025, serta jabatan Kamituwa yang akan purna tugas pada Agustus 2025 mendatang, maka untuk mengisi kekosongan dua jabatan tersebut, Pemerintah Kalurahan Guwosari membentuk Panitia Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan.
Panitia ini akan bertugas menyelenggarakan seluruh proses seleksi, mulai dari tahap sosialisasi, pendaftaran, hingga pelaksanaan seleksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin