Musyawarah Perencanaan Pembangunan Review RPJMKal Tahun 2018 – 2025 dan Perubahan RKP Tahun 2025

Telah dilaksanakan Musyawarah oleh Pemerintah Kalurahan Guwosari untuk membahas Perencanaan Pembangunan Review RPJMKal Tahun 2018 – 2026 dan Perubahan RKP Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Mei 2025 mulai pukul 14.00 WIB di ruang aula kalurahan Guwosari. Musyawarah dihadiri oleh Panewu Pajangan, Bamuskal, Lurah, Carik, jajaran pemerintah kalurahan dan beberapa perwakilan dari unsur masyarakat.
Kegiatan musyawarah untuk mereview RPJMKal ini dilakukan karena terdapat perubahan Undang-Undang Desa yang menetapkan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun. Sebelumnya jabatan lurah hanya 6 tahun dan akan berakhir pada tahun 2024. Maka dari itu, perlu adanya penyesuaian karena lurah akan menjabat sampai dengan tahun 2026.
Bapak Masduki Rahmad, SIP selaku lurah Guwosari memaparkan capaian program yang telah terlaksana selama periode 2018 – 2024. Selain itu, program yang belum terlaksana atau proses untuk dilaksanakan juga disampaikan. Evaluasi program yang telah terlasana digunakan sebagai acuan untuk menyusun kembali RPJMKal 2018 – 2026. Pada perubahan ini, ditambahkan usulan baru sesuai dengan penyampaian masyarakat melalui musyawarah padukuhan.
Terlaksananya musyawarah ini menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi guna menunjang pembangunan berkelanjutan di wilayah Guwosari. (Venni)


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin