
- 24 Desember 2019
- Administrator
<iframe src="https://docs.google.com/spreadsheets/d/e/2PACX-1vRCSbwH4-nw288kvX0cXF2N_PmJzOvCQxWUSGMY8pUlncSiDcTHu5lRmx4pwMU_jg/pubhtml?gid=1950666566&single=true&headers=false"... Selengkapnya
Memuat....
Aplikasi Sistem Informasi Kalurahan Guwosari
<iframe src="https://docs.google.com/spreadsheets/d/e/2PACX-1vRCSbwH4-nw288kvX0cXF2N_PmJzOvCQxWUSGMY8pUlncSiDcTHu5lRmx4pwMU_jg/pubhtml?gid=1950666566&single=true&headers=false"... Selengkapnya
BAMUSKAL berwenang untuk ; Mengadakan pertemuan dengan mayarakat untuk mendapatkan aspirasi, menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kalurahan... Selengkapnya
Hak anggota BAMUSKAL sebagai berikut; Mengajukan usul Rancangan Peraturan Kalurahan Mengajukan pertanyaan Menyampaikan usul dan/atau pendapat Memilih... Selengkapnya
Tugas BAMUSKAL adalah sebagai berikut; Menggali aspirasi masyarakat Menampung aspirasi masyarakat Mengelola aspirasi masyarakat Menyalurkan aspirasi... Selengkapnya
Pemilihan Lurah Kalurahan Guwosari merupakan salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi langsung di tingkat desa. Proses pemilihan ini melibatkan... Selengkapnya
Desa Guwosari dibentuk dari gabungan dua desa, yakni Selarong dan Iroyudan berdasarkan perintah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada Bulan Oktober... Selengkapnya
Prestasi yang Diraih pada Tahun 2024 No Nama Lomba Prestasi 1. Penurunan Stunting tingkat Kab.Bantul Juara... Selengkapnya