Musyawarah Kalurahan Guwosari Bahas Ketahanan Pangan dan Penguatan Posyandu

28 Mei 2025
FRAN KURNIAWAN
Dibaca 22 Kali
Musyawarah Kalurahan Guwosari Bahas Ketahanan Pangan dan Penguatan Posyandu

Pemerintah Kalurahan Guwosari menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) di Aula Kalurahan Guwosari pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Musyawarah ini merupakan forum strategis yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan tingkat kalurahan untuk membahas agenda penting demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Adapun tiga agenda utama yang menjadi fokus dalam Muskal kali ini adalah: pembahasan strategi Ketahanan Pangan Kalurahan, pemaparan Masterplan Bisnis Bumkal Ketahanan Pangan, dan pembahasan mengenai pembentukan serta penguatan Tim Pembina dan Kepengurusan Posyandu Kalurahan Guwosari.

Musyawarah ini dihadiri oleh Lurah Guwosari beserta jajaran pamong, perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), kader pemberdayaan masyarakat, pengurus lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur warga. Suasana diskusi berlangsung aktif dan partisipatif, mencerminkan semangat gotong royong dan komitmen bersama dalam membangun kalurahan yang mandiri dan sejahtera.

Dalam sesi pemaparan Masterplan Bisnis Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) untuk Ketahanan Pangan, yang disusun mengacu pada Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025, disampaikan dua alternatif utama pengembangan usaha yang menjadi fokus kajian. Kedua opsi tersebut adalah:

  1. Peternakan Ayam Broiler, yang memiliki siklus panen cepat dan permintaan pasar yang stabil, namun membutuhkan pengelolaan biosekuriti dan modal awal yang relatif tinggi.

  2. Peternakan Domba, yang dinilai memiliki potensi besar baik dari sisi permintaan pasar daging kambing dan domba, maupun peluang pengembangan integrasi dengan sektor pertanian dan pemanfaatan lahan desa yang tersedia.

Setelah melalui analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) serta mempertimbangkan masukan dari para peserta musyawarah, disepakati bahwa Peternakan Domba dipilih sebagai arah strategis pengembangan usaha Bumkal di bidang ketahanan pangan. Pilihan ini didasarkan pada pertimbangan ketersediaan sumber daya lokal, kemudahan pengelolaan, serta potensi pemberdayaan masyarakat secara luas.

Selain pembahasan ketahanan pangan, Muskal juga membahas pembentukan Tim Pembina dan Kepengurusan Posyandu Kalurahan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperkuat peran Posyandu sebagai wadah pelayanan terpadu masyarakat. Posyandu kini tidak hanya berperan dalam aspek kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup sektor pendidikan masyarakat, perlindungan sosial, dan pembangunan keluarga yang holistik dan berkelanjutan.

Melalui penguatan kelembagaan dan sinergi antar sektor, diharapkan Posyandu Kalurahan Guwosari dapat menjadi pusat layanan masyarakat yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Musyawarah Kalurahan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan arah pembangunan desa yang berbasis partisipasi dan kolaborasi. Keputusan-keputusan yang diambil diharapkan mampu menjadi pijakan kuat dalam memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat Guwosari di masa yang akan datang.