Pelaksanaan layanan Mobil Pajak PBB-P2 Keliling dari BPKPAD Kabupaten Bantul di Kalurahan Guwosari tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 28–31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan layanan tersebut, antusiasme masyarakat Kalurahan Guwosari terlihat cukup tinggi. Warga memanfaatkan kehadiran mobil layanan keliling untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara langsung dengan mudah dan cepat.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, total penerimaan pembayaran PBB-P2 yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah). Capaian ini menunjukkan meningkatnya tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Selanjutnya, warga masih dapat memanfaatkan layanan Mobil Pajak PBB-P2 Keliling tahap kedua di Kalurahan Guwosari yang akan dilaksanakan pada tanggal 10–13 Februari 2026, sesuai dengan jadwal yang telah dipublikasikan.
Diharapkan masyarakat yang belum melakukan pembayaran PBB-P2 dapat memanfaatkan kesempatan layanan tersebut sebaik mungkin. Partisipasi aktif warga dalam pembayaran pajak daerah sangat berperan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bantul.
Selain melalui layanan mobil keliling, warga juga dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui kanal-kanal resmi lainnya, seperti mobile banking, e-wallet, maupun layanan Payment Point Online Bank (PPOB).
FRAN KURNIAWAN